Kamis, 01 Desember 2011

TUGAS ILMU NEGARA 1



ILMU NEGARA

  1. Dalam teori terjadinya negara, pembahasan mencakup dua segi peninjauan yaitu secara primer dan secara sekunder. Jelaskan apa maksudnya!
Jawab: Terjadinya negara secara primer (primaire staats wording) merupakan peninjauan atas teori terjadinya negara berdasar pemikiran yang teoritis logis yang dihubungkan dengan kondisi unsur-unsur negaranya. Sedangkan terjadinya negara secara sekunder (secundaire staats wording) merupakan teori pembahasan terjadinya negara dilihat dalam lingkungan negara-negara lainnya. Dengan demikian masalah utama dalam terjadinya negara secara sekunder adalah adanya pengakuan dari negara-negara lain dan adanya pernyataan kemerdekaan dari negara yang bersangkutan.
  1. Jelaskan teori pengakuan dari seorang sarjana hukum international dari negara Belanda bernama Francoise, yang ingin diterapkan pada negara republik Indonesia saat baru merdeka!
Jawab: Francoise menyatakan teori pemilikan berdasar hukum perdata yang membedakan antara dua bangunan hukum, yaitu Bezit-bezitter sebagai penguasa atas benda, dan Eugenar sebagai pemilik atas benda. Francoise menggunakan kedua bangunan hukum ini untuk memberikan pengakuan pada pemerintah Indonesia. Konstruksinya adalah, bahwa Indonesia secara de facto diakui sebagai bezitter atau sebagai penguasa saja dan bukan sebagai pemilik/Eugenaar. Dengan demikian pemerintah Indonesia hanya berwenang untuk mengurus pemerintahan kedalam saja. Sedangkan secara de jure kedaulatan tetap dipegang oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai pemilik/Eugenaar yang dapat berhubungan dengan negara-negara lain di sunia.
  1. Sebutkan tipe-tipe utama negara berdasar sejarah kenegaraan dan jelaskan ciri poko yang menonjol pada masing-masing fase!
Jawab: Berdasarkan sejarah kenegaraan kita mengenal lima tipe utama negara meliputi tipe negara Timur Purba dengan ciri utamanya adalah teokratis dan absolut, tipe negara Yunani dengan ciri utama negara kota dengan sistem pemerintahan demokrasi langsung dan warga turut secara aktif dalam kegiatan pemerintahan. Disamping itu warga Polis Yunani dapat memahami gagasan zoon politicon dari Aristoteles. Kemudian tipe negara Romawi, pada masa ini wilayah negaranya amat luas karena penaklukan sehingga negaranya tidak lagi merupakan negara kota/polis. Dalam menjalankan pemerintahannya  Romawi meniru sistem yang telah ada di Yunani terutama masalah kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi langsung. Kemudian memasuki tipe Abad Menengah dengan ciri utamanya adalah dualistis, feodal, dan teokratis. Terakhir adalah tipe Abad Modern dengan ciri utamanya adalah demokrasi dengan sistem perwakilan dan negara hukum yang Demokratis.
  1. Berdasarkan hasil peninjauan penulis-penulis barat. Kondisi dari negara Timur Purba adalah absolut dan despotisme. Benarkah demikian/Jelaskan!
Jawab: Tipe negara Timur Purba merupakan negara teokrasi yang berdasar pada faham keagamaan. Raja dalam hal ini dianggap sebagai dewa atau wakil tuhan, sehingga ditinjau dari sudut kweibawaan negara bersifat absolut dan despotisme. Kekuasaan berada pada raja-raja yang mempunyai kekuasaan absolut, bersifat lalim, kejam dan sewenang-wenang. Karena itu kita mengenal semboyan King can do no wrong, artinya Raja tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas segala perbuatannya. Pendapat para sarjana eropa ini tidak sepenuhnya benar, karena mereka pada umumnya kurang mengenal struktur budaya masyarakat timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar